Berita

Hasil Analisis Data Pengukuran Stunting Tingkat Kabupaten Dairi

A. Perkembangan Sebaran Prevalensi Stunting

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Kondisi gagal tumbuh pada anak balita disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu lama serta terjadinya infeksi berulang, dan kedua factor penyebab ini dipengaruhi oleh pola asuh  yang tidak memadai terutama dalam 1.000 HPK.

Sesuai dengan Juknis Stunting, Kabupaten Dairi telah melaksanakan Aksi #3 dari 8 Aksi Konvergensi Stunting yaitu Pengukuran dan Penimbangan.

Pengukuran dan Penimbangan dimaksud dilaksanakan di 15 Kecamatan dan 169 Desa, dan 18 PUSKESMAS di Kabupaten Dairi. Dari hasil Pengukuran dan Penimbangan yang telah dilaporkan ke aplikasi ePPGBM didapatkan data sebagai berikut:

  1. Balita yang diukur sebanyak 21.752 orang dari total 25.866 orang (84,09 %);
  2. Terdapat 1.362 orang balita dengan hasil ukur sangat pendek dan 3.385 orang balita pendek;
  3. Terdapat 229 Orang Balita dengan Status Gizi Buruk.

Berdasarkan kategori Cut off Point Public Health Significant yang dikeluarkan oleh WHO maka prevalensi stunting kabupaten Dairi masuk dalam kategori Medium Prevalence.

Berikut adalah angka Prevelensi Stunting KabupatenDairiTahun 2020 berdasarkan Pengukuran dan Penimbangan balita yang diupload ke aplikasi ePPGBM sampai dengan bulan Oktober 2020

Berdasarkan grafik di atas, dapat dijelaskan bahwa dari hasil pengukuran dan penimbangan balita di Kabupaten Dairi  yang telah dilaporkan ke aplikasi ePPGBM sampai dengan bulan Oktober 2020, angka stunting di Kabupaten Dairi mengalami penurunan dari sebelumnya 39,27 % menjadi 18,35 %.

Pada tahun 2020, Kabupaten Dairi telah menetapkan 20 Desa Lokus Stunting sesuai dengan Keputusan Bupati Dairi Nomor 38/444/I/2020 tanggal 21 Januari 2020. Dari hasil Pengukuran dan Penimbangan terhadap 20 Desa Lokus yang telah dilaporkan ke aplikasi ePPGBM didapatkan data sebagai berikut:

Dari hasil analisa data untuk 20 DesaLokus Stunting Kabupaten DairiTahun 2020, terdapat 19 Desa yang mengalami penurunan angka prevelensi stunting yaitu:

  1. Desa Bangun dari 66,88 % di tahun 2019 menjadi 36,6 % di tahun 2020;
  2. Desa Parbuluan Vdari 59,85 di tahun 2019 menjadi 34,57 % di tahun 2020;
  3. Desa Lae Hole II dari 55 % di tahun 2019 menjadi 26,09 % di tahun 2020;
  4. Desa Lae Hole I dari 54,4 % di tahun 2019 menjadi 36,92 % di tahun 2020;
  5. Desa Parbuluan III dari50,5 % di tahun 2019 menjadi 35,35 % di tahun 2020;
  6. Desa Parbuluan VI dari50,25 % di tahun 2019 menjadi 24,13 % di tahun 2020;
  7. Desa Pegagan Julu IV dari 44 % di tahun 2019 menjadi 29,86 % di tahun 2020;
  8. Desa Pargambiran dari 39,47 % di tahun 2019 menjadi 24,7 % di tahun 2020;
  9. Desa Siratah dari 50 % di tahun 2019 menjadi 38,6 % di tahun 2020;
  10. Desa Lae Ambat dari 41,32 % di tahun 2019 menjadi 31,15 % di tahun 2020;
  11. Desa Lae Itam dari 50 % di tahun 2019 menjadi 30,77 % di tahun 2020;
  12. Desa Lae Sering dari 39,74 % di tahun 2019 menjadi 33,93 % di tahun 2020;
  13. Desa Lae Markelang dari 39,62 % di tahun 2019 menjadi 29,89 % di tahun 2020;
  14. Desa Tuntung Batu dari 51,72 % di tahun 2019 menjadi 10,71 % di tahun 2020;
  15. Desa Batu Gun gun dari 57,97 % di tahun 2019 menjadi 16,78 % di tahun 2020;
  16. Desa Tumpak Raja dari 40,14 % di tahun 2019 menjadi 31,72 % di tahun 2020;
  17. Desa Huta Imbaru dari 41,52 % di tahun 2019 menjadi 36,91 % di tahun 2020;
  18. Desa Adian Gupa dari 39,19 % di tahun 2019 menjadi 32,79 % di tahun 2020;
  19. Desa Bakkal Sipoltong dari 52,63 % di tahun 2019 menjadi 23,23 % di tahun 2020

Sementara 1 Desa yang menjadi Lokus di Tahun 2020, mengalami peningkatan angka prevelensi stunting yaitu Desa Simungun dari 39,6 % di tahun 2019 menjadi 40,32 % di tahun 2020. Hal ini tentunya memerlukan adanya Upaya konvergensi intervensi demi percepatanpencegahan stunting yang lebih optimal.

B. Permasalahan

Berdasarkan deskripsi data dan hasil pengamatan di lapangan ditemukan beberapa permasalahan antara lain :

  1. Pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil sudah didistribusikan teteapi tidak dapat sepenuhnya dikonsumsi secara maksimal;
  2. Belum validnya pengukuran yang dilakukan terhadap Balita;
  3. Pengetahuan ibu yang masihkurang tentang pemberian pemberian makanan (pola asuh) anak;
  4. Kurangnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan Posyandu;
  5. Kurangnya pengetahuan ibu hamil tentang kebutuhan gizi saat hamil;
  6. Cakupan rumah tangga yang menggunakan sumber air minum layak masih rendah;
  7. Cakupan rumah tangga yang menggunakan sanitasi layak yang belum merata antara perkotaan dan pedesaan yang secara tidak langsung berkontribusi terhadap percepatan penurunan stunting di Kabupaten Dairi

C. Kegiatan yang direncanakan

Di tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Dairi dalam upaya penurunan dan pencegahan stunting terintegrasi, akan melakukan dan melaksanakan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Peningkatan Koordinasi antar seluruh pemangku kepentingan dalam hal penurunan dan pencegahan stunting di Kabupaten Dairi
  2. Peningkatan peran desa dalam melaksanakan pencegahan dan penurunan stunting yang mencakup 6 aspek yaitu: Kewenangan desa dalam melaksanakan intervensi gizi melalui APBDes, Peran Kecamatan dalam mendukung pemerintah desa, Dukungan untuk mobilisasi dan penyediaan insentif bagi KPM, Koordinasi pemerintah desa dengan OPD terkait dan fasilitator atau pendamping program, dan Peran Kelembagaan masyarakat (POSYANDU, PAUD, PKK, dll).
  3. Monitoring dan sosialisasi 8 Aksi Konvergensi

Related Articles

Back to top button